HOME

Kamis, 28 Januari 2016

BIMTEK PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) SERTA ASSESMENT AKREDITASI RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS DIDALAM MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PUBLIK

Dengan Hormat
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah merencanakan seluruh Puskesmas akan diubah statusnya menjadi BLUD. Rencana tersebut dapat dipahami.Karena dengan menjadi BLUD, Puskesmas  dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan  yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Pengembangan puskesmas sebagai BLUD ini merupakan jawaban atas tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas kepada masyarakat. Harus diakui, selama ini banyak pihak mengeluhkan pelayanan di puskesmas kurang lancar, karena permasalahan dana operasional.
Sehubungan dengan telah disusunnya instrumen penilaian dan metode telusur dari standar akreditasi versi 2012, maka dalam rangka membantu rumah sakit meningkatkan keterampilan dan kualifikasi staf dalam rekruitmen, evaluasi dan penugasan staf, di samping itu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang standardisasi puskesmas sebagai layanan kesehatan primer. Sedangkan bagi rumah sakit, akreditasi ini merupakan penilaian lanjutan yang juga diatur dalam Permenkes nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi standar rumah sakit. Dari level terendah yakni pratama, berlanjut ke madya, lalu utama, dan yang tertinggi adalah paripurna. Agar puskesmas dan rumah sakit sesuai dengan standar. Apabila akreditasi sudah diselenggarakan, untuk puskesmas dan rumah sakit yang masih kurang memenuhi standar, yang harus memenuhi kekurangan tersebut adalah Dinkes kabupaten/kota masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI-IP (Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten , akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema:
” PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) SERTA ASSESMENT
AKREDITASI RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS DIDALAM
MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN PUBLIK “
Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 11 – 14 Februari 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 18 – 21 Februari 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 25 – 28 Februari 2016
Tempat            : Hotel 88 * * * Jl. Mangga Besar Raya No. 62 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 10 – 13 Maret 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 17 – 20 Maret 2016
Tempat            : Hotel Oasis Amir * * * Jl.Senen Raya Blok A No. 137-137 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 07 – 10 April 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 21 – 24 April 2016
Tempat            : Hotel Ibis * * * Jl. Pangeran Jayakarta No. 73 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 05 – 08 Mei 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 12 – 15 Mei 2016
Tempat            : Hotel Nagoya Plasa * * * Jl. Imam Bonjol, Batam

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 19 – 22 Mei 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 26 – 29 Mei 2016
Tempat            : Hotel Formosa * * * Jl. Imam Bonjol Blok A No. 8 Batam
Catatan
Kontribusi@ Rp 4.500,000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) 
Untuk Informasi jadwal yang tidak sesuai dengan tempat Pelaksanaan
dapat menghubungi Hp. 0811-80-730-99–0813-54-999-225
Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari
sebelum hari H (acara)
No Fax. (021) 4228750 - Telp. (021) 4228735
Email  : Jamaluddin_fkipotda@ymail.com
Gmail  : jamal.ilyas85@gmail.com

Tidak ada komentar: