HOME

Kamis, 28 Januari 2016

BIMTEK PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DI DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

Dengan Hormat
Sebagai Aparatur Negara, PNS memiliki peran penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk menjalankan peran itu, dibutuhkan PNS yang professional, jujur dan bertanggungjawab. perlu di ketahui juga bahwa pentingnya setiap SKPD  wajib mempunyai SOP untuk mengatur manajemen maupun pengelolaan kepegawaian dalam pelaksanaan tugas, untuk memberikan pelayanan kepada pegawai atau masyarakat yang membutuhkan, tentunya akan lebih efektif dan terukur melalui SOP ini sehingga dianggap mampu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
SOP akan memberi dampak positif secara internal maupun eksternal. Secara internal, SOP akan menjadi dokumen yang akan melindungi pegawai dari kemungkinan terjadinya mal administrasi dan ketidakpastian tugas dan wewenang. "Kalau pegawai, sudah bekerja sesuai SOP, tidak mungkin mereka disalahkan. Sementara untuk kepentingan eksternal, SOP akan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pengguna jasa pelayanan (pegawai). Ketika SOP disusun dan dijalankan dengan baik, maka pegawai akan dengan mudah mengetahui, kapan pegawai akan menerima surat keputusan (SK), kenaikan gaji berkala, kapan menerima SK Pensiun dan lain sebagainya..
Sehubungan dengan hal yang diatas maka kami dari Forum Kajian Ilmu Pemerintahan dan Otonomi Daerah (FKIP-OTDA), akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :
“PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DI DALAM MENINGKATKAN
KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 11 – 14 Februari 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 18 – 21 Februari 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 25 – 28 Februari 2016
Tempat            : Hotel 88 * * * Jl. Mangga Besar Raya No. 62 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 10 – 13 Maret 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 17 – 20 Maret 2016
Tempat            : Hotel Oasis Amir * * * Jl.Senen Raya Blok A No. 137-137 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 07 – 10 April 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 21 – 24 April 2016
Tempat            : Hotel Ibis * * * Jl. Pangeran Jayakarta No. 73 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 05 – 08 Mei 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 12 – 15 Mei 2016
Tempat            : Hotel Nagoya Plasa * * * Jl. Imam Bonjol, Batam

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 19 – 22 Mei 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 26 – 29 Mei 2016
Tempat            : Hotel Formosa * * * Jl. Imam Bonjol Blok A No. 8 Batam
Catatan
Kontribusi@ Rp 4.500,000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) 
Untuk Informasi jadwal yang tidak sesuai dengan tempat Pelaksanaan
dapat menghubungi Hp. 0811-80-730-99–0813-54-999-225
Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari
sebelum hari H (acara)
No Fax. (021) 4228750 - Telp. (021) 4228735
Email  : Jamaluddin_fkipotda@ymail.com
Gmail  : jamal.ilyas85@gmail.com

BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 111, 112, 113,114 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PENYUSUNAN RPJMdes, APBDes, AKUNTANSI KEUANGAN DESA DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah telah menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dan selanjutnya di keluarkan lagi 2 Peraturan Pemerintah yaitu PP. No. 43 dan PP.60 Tahun 2014 tentang Desa, dan 4 permendagri yaitu Permendagri No. 111,112, 113, 114 tahun 2014 sebagai turunan pelaksanaan dari UU. No. 06 Tahun 2014 tentang Desa. Oleh karna itu untuk meningkatkan Tupoksi bagi Aparatur Pemerintah Daerah yaitu Camat di dalam memfasilitasi pemerintahan desa di perlukan suatu Pemahan yang Baik dan sinergi di dalam pelaksanaan pemerintahan daerah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, di dalam mendukung terciptannya Tata Kelola Pemerintahan Good Governance. Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI-IP (Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kemendagri RI, dan PMD, akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema:     
”IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 111, 112, 113,114 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PENYUSUNAN RPJMdes, APBDes, AKUNTANSI KEUANGAN DESA DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERDASARKAN
UU NO. 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA”
Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 11 – 14 Februari 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 18 – 21 Februari 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 25 – 28 Februari 2016
Tempat            : Hotel 88 * * * Jl. Mangga Besar Raya No. 62 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 10 – 13 Maret 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 17 – 20 Maret 2016
Tempat            : Hotel Oasis Amir * * * Jl.Senen Raya Blok A No. 137-137 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 07 – 10 April 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 21 – 24 April 2016
Tempat            : Hotel Ibis * * * Jl. Pangeran Jayakarta No. 73 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 05 – 08 Mei 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 12 – 15 Mei 2016
Tempat            : Hotel Nagoya Plasa * * * Jl. Imam Bonjol, Batam

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 19 – 22 Mei 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 26 – 29 Mei 2016
Tempat            : Hotel Formosa * * * Jl. Imam Bonjol Blok A No. 8 Batam
Catatan
Kontribusi@ Rp 4.500,000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) 
Untuk Informasi jadwal yang tidak sesuai dengan tempat Pelaksanaan
dapat menghubungi Hp. 0811-80-730-99–0813-54-999-225
Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari
sebelum hari H (acara)
No Fax. (021) 4228750 - Telp. (021) 4228735
Email  : Jamaluddin_fkipotda@ymail.com
Gmail  : jamal.ilyas85@gmail.com

BINTEK PERENCANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DAN PENGANGGARANNYA SERTA TEKNIS PENYUSUNAN ANALISIS STANDAR BELANJA (ASB)

Dengan Hormat
Analisis Standar Belanja merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja.  Analisis Standar Belanja (ASB) adalah instrumen untuk mengukur kewajaran antara beban kerja dan belanja dari sebuah aktifitas atau kegiatan. sebagaimana di ketahui Standar Pelayanan Minimal (SPM )di penganggaran Pemda harus selaras dengan Analisis Standar Belanja (ASB). Hal ini sesuai dengan PP No.58 Tahun 2005 Pasal 39 ayat (2) yang menyatakan penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dengan mendasar capaian kerja, indikator kerja, Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga, dan Standar Pelayanan Minimum. Sementara itu, banyak aparat pemda yang belum memahami mengenai ASB dan mengintegrasikannya dengan SPM terkait dengan penganggarannya.
Untuk menghindari permasalahan yang timbul di atas dan agar pengeluaran anggaran daerah berdasarkan pada kewajaran ekonomi, efisien dan efektif, maka anggaran daerah harus disusun berdasarkan kinerja yang akan dicapai oleh daerah. Dengan menggunakan anggaran kinerja tersebut, maka anggaran daerah akan lebih transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu instrumen yang diperlukan untuk menyusun anggaran daerah dengan pendekatan kinerja adalah ASB.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Maka kami LEMBAGA KAJIAN KEUANGAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (LK3P) bersama pakar narasumber Kementrian Keuangan RI dan Kementrian Dalam Negeri RI, akan mengadakan bimbingan teknis dengan tema:
“PERENCANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) DAN PENGANGGARANNYA SERTA TEKNIS PENYUSUNAN
ANALISIS STANDAR BELANJA (ASB)”
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan:
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 11 – 14 Februari 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 18 – 21 Februari 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 25 – 28 Februari 2016
Tempat            : Hotel 88 * * * Jl. Mangga Besar Raya No. 62 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 10 – 13 Maret 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 17 – 20 Maret 2016
Tempat            : Hotel Oasis Amir * * * Jl.Senen Raya Blok A No. 137-137 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 07 – 10 April 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 21 – 24 April 2016
Tempat            : Hotel Ibis * * * Jl. Pangeran Jayakarta No. 73 Jakarta

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 05 – 08 Mei 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 12 – 15 Mei 2016
Tempat            : Hotel Nagoya Plasa * * * Jl. Imam Bonjol, Batam

Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 19 – 22 Mei 2016
Hari/Tanggal  : Kamis –  Minggu, 26 – 29 Mei 2016
Tempat            : Hotel Formosa * * * Jl. Imam Bonjol Blok A No. 8 Batam
Catatan
Kontribusi@ Rp 4.500,000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) 
Untuk Informasi jadwal yang tidak sesuai dengan tempat Pelaksanaan
dapat menghubungi Hp. 0811-80-730-99–0813-54-999-225
Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari
sebelum hari H (acara)
No Fax. (021) 4228750 - Telp. (021) 4228735
Email  : Jamaluddin_fkipotda@ymail.com
Gmail  : jamal.ilyas85@gmail.com