Dengan
Hormat
Sebagaimana
di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan
suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi,
Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan
APBD TA 2016 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel,
sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap
SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi. Karna
dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor
kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, Di
samping itu manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah
tangga pemerintah daerah. Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan
laporan pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan
kinerja Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal
untuk menyakinkan kendala informasi yang
disajikan, sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
Sesuai
ketentuan tersebut, peran tugas dan tanggungjawab seorang bendahara sangat
strategis dengan beban tanggungjawab begitu besar, sehingga dituntut bekerja
secara profesional, hati–hati, teliti, dan bertindak cekatan. Sesuai dengai
hasil Audit Keuangan, masih selalu ditemukan adanya pelaksanaan
pertanggungjawaban bendahara yang kurang sempurna. Sehubungan dengan hal
tersebut dalam rangka berperan aktif untuk memfasilitasi agar pemahaman sistem
Penatausahaan keuangan dan Pertanggungjawaban bendahara dapat berjalan dengan
baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama
para Pakar dan Narasumber yang berkompoten di bidangnya, akan mengadakan
Bimbingan Teknis 4 Hari dengan Tema :
“PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH DAN
PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA“
Lembaga Kajian Keuangan
dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol
Kemendagri dengan Nomor Registrasi: 317/D.III.1/IV/2011. Dan berusaha
menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
11 – 14 Februari 2016
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
18 – 21 Februari 2016
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
25 – 28 Februari 2016
Tempat
: Hotel 88
* * * Jl. Mangga Besar Raya No. 62 Jakarta
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
10 – 13 Maret 2016
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
17 – 20 Maret 2016
Tempat
: Hotel Oasis
Amir * * * Jl.Senen Raya Blok A No. 137-137 Jakarta
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
07 – 10 April 2016
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
21 – 24 April 2016
Tempat
: Hotel Ibis
* * * Jl. Pangeran Jayakarta No. 73 Jakarta
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
05 – 08 Mei 2016
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
12 – 15 Mei 2016
Tempat
: Hotel Nagoya
Plasa * * * Jl. Imam Bonjol, Batam
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
19 – 22 Mei 2016
Hari/Tanggal
: Kamis – Minggu,
26 – 29 Mei 2016
Tempat
: Hotel Formosa
* * * Jl. Imam Bonjol Blok A No. 8 Batam
Catatan
Kontribusi@ Rp 4.500,000,-
(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Untuk Informasi jadwal yang
tidak sesuai dengan tempat Pelaksanaan
dapat menghubungi Hp.
0811-80-730-99–0813-54-999-225
Konfirmasi pendaftaran
peserta diterima selambat - lambatnya 3 hari
sebelum hari H (acara)
No Fax. (021) 4228750 -
Telp. (021) 4228735
Email :
Jamaluddin_fkipotda@ymail.com
Gmail : jamal.ilyas85@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar